FAJAR, TARAKAN – Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta bagi Panwascam, Bawaslu Kaltara membekali jajaran Ad Hoc-nya dengan pelatihan penyelesaian sengketa secara mediasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama Universitas Gadjah Mada (UGM) Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta bagi Panwascam di Swiss-Belhotel Tarakan, berakhir Selasa (20/8/2024).
Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat Badan Ad Hoc agar dapat menyelesaikan persoalan di lapangan.
Persoalan yang sering ditemui di level bawah adalah persoalan antar peserta. Karena itu pihaknya membekali Panwascam dengan cara menyelesaikan sengketa mediasi. Karena pihaknya mengedepankan hal itu daripada ajudikasi.
“Kami bekersama lagi (dengan UGM) dalam rangka untuk memperkuat teman-teman di Ad Hoc kami, Panwascam. Karena biasanya adalah persoalan antar peserta yang kita jaga sehingga bagaimana teman-teman panwascam bisa melakukan mediasi. Karena proses ajudikasi di akhir. Kita selalu mendahulukan mediasi,” ujar Rustam Akif kepada awak media.
Ia mencontohkan, sengketa antar peserta seperti memediasi pemasangan alat peraga kampanye pada tempat yang sudah ditentukan oleh KPU.
Mediasi dinilai sebagai solusi utama untuk menyelesaikan sengketa itu. Sama halnya jika ditemukan sengketa di tingkat kabupaten dan kota atau provinsi, pihaknya selalu mengutamakan mediasi terlebih dulu.
Dengan pembekalan ini, Rustam Akif berharap bisa meningkatkan kapasitas panwascam dalam melakukan mediasi. (*)