Dinkes Kaltara Identifikasi Penggunaan Zat Berbahaya pada Jajanan Anak

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara melakukan upaya dalam rangka mengidentifikasi adanya penggunaan zat berbahaya pada jajanan anak-anak.

Hal itu dikatakan kepala dinas kesehatan Usman, mengklaim bahwa pihaknya bersama dengan Dinkes kabupaten/kota rutin melakukan pengawasan di lapangan.

“Tentunya ini akan kami koordinasikan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Karena memang ada seksi yang menangani terkait itu,” ucapnya, Senin (19/8/2024).

Usman, seksi itu adanya di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atau di Kesehatan Masyarakat (Kesmas).

Tentu terhadap hal ini, pihaknya di tingkat provinsi tetap akan berusaha untuk mengkomunikasikan soal penguatan pengawasan ini kepada kabupaten/kota.

“Ini tugas kami sebagai pembina dan pengawas di daerah, tapi dari lima kabupaten/kota ini belum ada temuan dan laporan terkait adanya jajanan anak-anak yang diduga mengandung zat-zat berbahaya,” tuturnya.

Namun pihaknya akan secara rutin melakukan pemeriksaan atau pengawasan yang menyasar tempat-tempat pengelolaan makanan. Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap jajanan-jajanan di sekolah.

Disinggung soal apakah dari Dinkes ada melakukan pembatasan, Usman menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada melakukan pembatasan.

Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terhadap kewaspadaan terhadap jajanan dengan kandungan zat berbahaya tersebut. (*)

  • Bagikan