TARAKAN — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Tarakan, mengadakan Bimbingan Teknis Sertifikasi, Ijin Edar, Pengemasan dan Pelabelan Produk Olahan Hasil Peternakan yang diadakan selama 2 hari, mulai tanggal 3 hingga 4 September 2024, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Lotus Panaya, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Suryanto Samuel Taro S.Pi, M.Si selaku Plt.Kepala Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pidatonya, Suryanto mengatakan, “Ada beberapa hal yang mendasari dari keamanan pangan. Tentu saja, jika kita memposisikan diri sebagai konsumen, kita pasti ingin mengonsumsi ataupun memakai produk yang telah terjamin keamanannya. Dan itu akan menjadi nilai tambah dan daya saing bagi pelaku usaha jika bisa memberikan bukti keamanan pangan kepada konsumen,” ucap Suryanto.
Dihadiri kurang lebih 25 pelaku usaha yang menjadi peserta bimtek , kali ini, serta menghadirkan 3 narasumber yang berbeda dengan 3 materi yang berisi ilmu dan pemahaman yang diharapkan dapat dipahami oleh para peserta dengan mudah.
Herianto Baan, Kepala BPOM Tarakan tampil sebagai pembuka materi pertama, dengan judul “Tata Cara Sertifikasi Ijin Edar serta Keamanan Dan Mutu Produk Pangan Hasil Ternak”. Setelah itu, dilanjutkan dengan lga Adhi Chandra S.T dari Disperindakop Provinsi Kalimantan Utara membawakan materi kedua, dengan judul “Pendataan Unit Usaha dan Manfaatnya
Bagi Pelaku Usaha”. Dan materi terakhir, diisi oleh ada Drh.Ahmad Najib Musabihur dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, yang membawakan materi berjudul “Tata Cara Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Unit Usaha Produk Hewan”.
Lebih jauh lagi, Suryanto menyebutkan. “Sebelum materi dimulai, mungkin bapak ibu masih menganggap bahwa mengurus segala perizinan dan lainnya itu terlihat ribet dan tumpang tindih. Tapi 3 pemateri tadi telah memaparkan secara detail dan memberikan contoh yang seharusnya, jauh lebih mudah dimengerti. Tugas kita sebagai pelaku usaha tentu saja harus melakoni nya dan tentu saja harus proaktif. Banyak bertanya pada instansi terkait sehingga akan ada konektivitas dan komunikasi 2 arah.” tutup Suryanto.