FAJAR, TANJUNG SELOR — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) Usman mengatakan, berdasarkan penilaian risiko menggunakan tool standar yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO) Indonesia dikategorikan wilayah risiko tinggi penularan polio.
Sejumlah 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio. Mempertimbangkan adanya situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Poliomyellrs atau penyakit polio pada 7 yaitu provinsi.
Mulai dari Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan, serta terdapat 32 Provinsi dengan 399 kabupaten kota yang memiliki risiko tinggi polio, perlu dilakukan pemberian imunisasi secara masif melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi virus polio.
Usman menjelaskan manfaat agar bayi memperoleh kekebalan terhadap penyakit polio yang dapat menyebar melalui infeksi virus. Polio adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat dan menyebabkan kerusakan pada sistem saraf motorik, sehingga penderita akan mengalami kelumpuhan anggota gerak.
“Sasaran imunisasi ini 0-7 tahun yang mana imunisasi ini bisa didapatkan di fasilitas kesehatan seperti posyandu, puskesmas dan rumah sakit,” pungkasnya. (*)