FAJAR, TANJUNG SELOR —Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengukuhkan tiga penjabat sementara (Pjs) bupati, di Aula Kantor Gabungan Dinas, Selasa, 24 September.
Mereka yang dikukuhkan, yakni Pjs Bupati Bulungan (Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kaltara, Haerumuddin), Pjs Bupati Malinau (Asisten Bid Administrasi Umum Pemprov Kaltara, Pollymaart Sijabat), dan Pjs Bupati Tana Tidung (Asisten Bid Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kaltara, Dt Iqro Ramadhan).
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang memberi selamat kepada seluruh pejabat yang dikukuhkan. Diapun berharap, agar ketiganya menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang termaktum dalam surat keputusan Mendagri, bersikap netral serta berintegritas tinggi.
Salah satu, pesan Zainal A Paliwang yakni menjaga netralitas ASN pada momen Pilkada 2024. Memastikan pesta demokrasi ini berjalan aman. Selain itu memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan baik, saat bupati dan wakil bupati menjalani cuti kampanye karena mengikuti kontestasi pilkada.