FAJAR, TANJUNG SELOR — Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Senin (23/09/2024). Kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdana yang dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat telah memperoleh jaminan haknya dalam keterbukaan informasi terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Kedatangan kami untuk memastikan bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu dan pemilihan. Berangkat dari kunjungan perdana ini, nantinya akan kami maksimalkan untuk bagaimana kemudian kami bisa menjalankan pengawasan dan ekstra pengawalan proses keterbukaan informasi dan transparansi dalam Pemilu agar betul-betul bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Fajar usai melakukan kunjungan.
Dalam kunjungannya, Fajar didampingi para komisioner KI Kaltara lainnya, yakni Siti Nuhriyati di bidang Kelembagaan dan Berlanta Ginting di bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi. Sementara dari sisi KPU Kaltara, hadir ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, dan anggota Komisioner KPU lainnya, yakni; Chairullizza, Nasruddin, dan Agung Firmansyah.
Fajar menuturkan bahwa Komisi Informasi sebagai lembaga yang dibentuk Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memiliki peranan dalam memastikan seluruh Badan Publik tidak terkecuali penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan prinsip dan asas keterbukaan informasi publik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
“Komisi Informasi Kaltara hadir untuk mendorong KPU dan para calon kepala daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ucap Fajar.
Fajar menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Hal ini dianggap krusial untuk menciptakan pemilihan yang kredibel, transparan, dan demokratis. Kunjungan KI Kaltara merupakan bentuk atensinya atas situasi Kaltara memasuki tahapan pesta demokrasi, yakni Pemilu dan Pemilihan 2024. “Komisi Informasi Kaltara harus memberikan dukungan energi positif bagi keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan yang dilaksanakan serentak 2024, supaya pelaksanaannya transparan dan akuntabel,” tegas Fajar.
Dikatakan Fajar bahwa KI Kaltara berkepentingan untuk mengawal tahapan Pemilu agar bisa berlangsung secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat bisa ikut mengontrol dan mengawasi.
“Tahun 2024 ini merupakan tahun politik, dimana kita sekarang ini telah memasuki tahapan Pemilu serentak secara nasional. Tahapannya ‘kan sudah dimulai sekarang ini. Ketika ada pengawalan yang efektif dari masyarakat dan adanya keterbukaan informasi dari penyelenggara Pemilu diharapkan dapat menghasilkan Pemilu yang betul-betul berkualitas,” ungkapnya.
“Saya berharap agar kadar kepercayaan publik bisa meningkat, sehingga hasil Pemilu mampu mendapat legitimasi yang cukup kuat. Hal ini tentunya berdampak pada perjalanan demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik,” lanjut Fajar.
Lanjutnya lagi, seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara Pemilu, calon kepala daerah, dan para pemilih, diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, transparan, dan kredibel. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi di Indonesia.
Dengan transparansi, akan menjadi pemantik untuk mendorong antusias masyarakat dalam berpartisipasi menentukan sikap politiknya yang dalam arti datang ke TPS untuk menyukseskan demokrasi, guna memastikan bahwa masa depan Kaltara telah diputuskan di tangan masyarakat Kaltara itu sendiri.
“Pada akhirnya, kesuksesan Pemilihan Serentak 2024 tidak hanya bergantung pada siapa yang terpilih, tetapi juga pada bagaimana proses pemilihan tersebut dilakukan. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, diharapkan Pemilukada dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Kalimantan Utara dan Indonesia secara keseluruhan,” terang Fajar.
Dikatakan Fajar bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan terus berkoordinasi sebagai langkah menuju sinergitas bersama Komisi Pemilihan Umum Kaltara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kaltara.
Kunjungan ini juga menghasilkan rekomendasi kunci, dimana KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan memasukkan isu keterbukaan informasi publik sebagai salah satu materi debat kandidat kepala daerah. Hal ini dimaksudkan untuk menguji komitmen dan pemahaman para calon terhadap pentingnya transparansi dalam pemerintahan.
“Dalam debat kandidat calon kepala daerah, tambah Fajar, Komisi Informasi juga mengharapkan KPU Provinsi, Kabupaten / Kota dapat memasukkan materi tentang keterbukaan informasi publik. Kita ingin melihat, sejauh mana pemahaman dan komitmen calon kepala daerah di Kaltara ini terhadap keterbukaan informasi publik ke depan. Sebab bagaimanapun, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam tatakelola pemerintahan yang terbuka (open government), sehingga tercipta good governance and clean goverment, yaitu pemerintahan yang baik dan bersih,” terang Fajar
Harapan itu disampaikan Fajar, mengingat sudah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Kaltara di daerah tingkat 1 dan 2 yang selanjutnya akan memasuki tahapan masa kampanye.
“Kita juga ingin melihat, para Paslon kepala daerah menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik saat berkampanye. Karena, keterbukaan informasi publik, dipastikan akan mempersempit ruang-ruang terjadinya korupsi,” pungkas Fajar.(*)