FAJAR, TANJUNMG SELOR — Dinas Kesehatan (Kaltara) menyiapkan alokasi anggaran untuk subsidi bagi pasien kemoterapi. Utamanya yang dirawat di RSUD dr H Jusuf SK Tarakan.
Kadinkes Kaltara, Usman mengatakan, penganganan untuk pasien kemoterapi yang mengidap kanker akan mendapat subsidi pemerintah. Biayanya ditanggung melalui APBD Pemprov Kaltara.
Saat ini, kata dia, pihaknya memang berupaya memenuhi syarat terkait ketersediaan tenaga medis, sesuai permintaan BPJS Kesehatan. Yakni kebutuhan spesialis Onkologi di RSUD Jusuf SK.
“Untuk sementara kliam biaya perawatan kemoterapi, tak lagi dibebankan ke pasien. Nantinya rumah sakit akan akan tagihkan ke pemprov. Semua dibayar melaalui APBD,” jelas Usman, Senin, 30 September.
Meski begitu pihaknya masih berupaya agar tanggungan pasien kemoterapi, bisa dilayani oleh BPJS Kesehatan. Utamanya melengkapi kebutuhan dokter spesialis untuk memaksimalkan pelayanan bagi pasien. (*)