Lantik Pejabat Eselon II, Pjs Gubernur Kaltara Pastikan Semua Sudah Sesuai Aturan 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Gerbong rotasi pejabat pemprov kembali bergulir. Kali ini pelantikan dilakukan oleh Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, di Gedung Gabungan Dinas, Senin, 30 September. 

Ada dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II)  yang bergeser. Mereka adalah Muh Gozali yang dilantik menjadi Kepala Biro Perekonomian.  Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Kaltara. 

Kemudian Rohadi yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Ekonomi, bergeser ke jabatan baru. Yakni sebagai Kepala BPSDM Pemprov Kaltara. SK pengangkatan pejabat pun, sebelumnya telah diteken oleh gubernur defenitif.

Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, menegaskan pelantikan yang berjalan hari ini sudah sesuai dengan aturan. Dia menegaskan bahwa tugasnya di Kaltara yakni menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan kewenangan, selama pejabat defenitif yang menjalani cuti kampanye. 

Sebelum kegiatan ini,  dia mengecek semua persyaratan yang ada saat diminta melantik oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Termasuk meminta surat izin dari Mendagri. 

Belum lagi rekomendasi KASN akan berakhir per hari ini. Meski begitu, dia memahami pada momentum ini kerap kali ada yang menyalah gunakannya. Untuk itulah dia meminta seluruh kelengkapan syarat, sebelum akhirnya pelantikan terlaksana.

“Saya harus cek dan ricek. Saya cek ke Jakarta benar ngga izin dari Mendagri. Puji syukur semua sudah sesuai aturan yang berlaku dan perintahnya kepada kami dilakukan pelantikan,” tambahnya. 

Prosesi pelantikan pun hanya dihadiri oleh Rohadi yang dilantik sebagai Kepala BPSDM Kaltara. Sementara Muh Gozali yang dilantik sebagai Kepala Biro Perekonomian hadir secara virtual.  

  • Bagikan