Rekayasa Lalin di Jalan Agathis, PUPR-Perkim Kaltara Estimasi Pekerjaan Selama 2 Bulan 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Rekalaya lalu lintas akan dilakukan di Jalan Agathis Tanjung Selor. Ada pekerjaan bahu jalan dengan tujuan untuk pelebaran. 

Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Helmi mengatakan pagi tadi dilakukan rapat terkiat rekayasa lalu lintas (lalin) tersebut. Pihaknya mengusulkan agar selama pekerjaan, ruas tersebut tak ditutup. 

Melainkan, kata dia, diterapkan satu jalur. Menurutnya penutupan dilakukan, untuk memperlancar proses pengerjaan jalan. Apalagi di ruas tersebut merupakan wilayah perbukitan. 

“Kita lihat pelebarannya seperti apa, kalau bisa dua meter. Tetapi medannya kan memang agak sulit. Tadi kami rapatkan apakah ditutup atau cukup satu arah saja. Tetapi usulan kami, dijadikan satu arah,” jelasnya pagi tadi. 

Dia juga menjelaskan alokasi anggaran untuk pekerjaan ini sebesar Rp500 juta, melalui APBD 2024. Helmi memprediksi lama pekerjaan akan memakan waktu 2 bulan.

Sebelumnya Jalan Agathis memang sudah menjadi kewenangan provinsi, dari Kemen PUPR. “Dari pusat menyerahkan Jalan Agathis ke provinsi. Ini mungkin karena dianggap kondisinya sudah mantap. Kan untuk jalan itu ada kriterianya,” ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Kaltara, Erni, beberapa waktu lalu.

Adapun panjang Jalan Agathis yang dialihkan ke provinsi itu kurang lebih 1 kilometer, mulai dari perempatan Jalan Kolonel Soetardji-Jalan Ulin-Jalan Meranti-Jalan Agathis sampai ke pertigaan Jalan Agathis-Jalan Serindit-Jalan Nuri.

  • Bagikan