Disdikbud Kaltara Terima Penghargaan dari Kantor Bahasa Kaltim 

  • Bagikan

Berperan Aktif Dalam Pengutamaan Bahasa Negara  

FAJAR, TANJUNG SELOR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara memboyong sejumlah penghargaan dari kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Menjadi instansi yang sukses daman pembinaan lembaga guna pengutamaan bahasa negara. 

Penyerahan apresiasi dan penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, di Hotel Luminor Tanjung Selor, Kamis, 10 Oktober. Dihadiri pula oleh Sekprov Kaltara, Suriansyah, serta sejumlah instansi serta lembaga yang turut menerima penghargaan. 

Disdikbud Kaltara, menerima penghargaan sebagai lembaga terbina pengutamaan bahasa negara pada ruang publik, dan dokumen lembaga pemerintah. 

Kemudian Kadisdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto juga menerima penghargaan sebagai tokoh yang aktif dalam pembinaan lembaga. Utamanya pengutamaan bahasa negara pada ruang publik dan dokumen pemerintah. 

Selain Disdikbud, sejumlah sekolah dibawah naungan Pemprov Kaltara turut mendapatkan penghargaan. Yakni SMA Negeri 1 Tanjung Selor, SMA Negeri 2 Tanjung Selor, SMK Negeri I Tanjung Selor, dan SMK Negeri 2 Tanjung Selor. Kemudian ada sekretariat daerah, serta sejumlah OPD lain. 

Sekprov Kaltara, Suriansyah mengapresiasi sejumlah OPD yang berhasil meraih prestasi tersebut. Dia berharap OPD yang mendapat penghargaan bisa membina instansi lain dalam penggunaan bahasa negara. Utamanya paa dokumen milik pemerintah. 

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan punya peran penting untuk ini. Pembinaan harus dilakukan mulai dari sekolah. Karena banyak fungsi dari bahasa yang tidak kita pahami dengan baik,” jelasnya. 

Termasuk, kata dia, dalam pembuatan dokumen pemerintah. Diapun selektif atas setiap dokumen yang masuk ke mejanya, memastikan penggunaan Bahasa Indonesia dan tata bahasa yang baik. 

 Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata menjelaskan yang dimaksud bahasa negara adalah Bahasa Indonesia. Kini bahasa negara menurutnya banyak terseret oleh bahasa asing. 

“Padahal undang-undangnya penggunaan bahasa negara harus diutamakan di ruang publik maupun dokumen yang disebar luaskan. Karena ruang publik bisa diakses banyak orang,” jelasnya. 

Dia berharap, agar peraih penghargaan bisa melakukan pembinaan ke instansi lain. Mulai dari pemerintah hingga swasta, kata dia, wajib mengutamakan pengunaan bahasa negara. (*)

  • Bagikan