FAJAR, TANJUNG SELOR — Pimpinan defenitif DPRD Kaltara resmi ditetapkan, Senin, 14 Oktober. Penetapan ini dilakukan pada momen Rapat Paripurna di DPRD Kaltara, Gunung Seriang, Tanjumg Palas.
Pembacaan pimpinan defenitif DPRD Kaltara dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltara Mohammad Pandi.
Ketua DPRD Kaltara resmi dijabat oleh Achmad Djufrie dari Partai Gerindra. Kemudian Wakil Ketua DPRD dijabat oleh M Nasir dari Partai Golkar dan Muddain dari Partai Demokrat.
Inilah unsur pimpinan resmi DPRD Kaltara periode 2024-2029. Paripurna ini juga dihadiri oleh Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong serta jajaran forkopimda serta sejumlaj kepala OPD lingkuo Pemprov Kaltara.