Begini Penjelasan Kadinkes Kaltara Soal Kelayakan Layanan Kesehatan hingga Kerja Sama BPJS

  • Bagikan

FAJAR. TANGGAL SELOR – Kualitas dan kelayakan layanan kesehatan dapat dilihat dari berbagai faktor, salah satunya dari sisi akreditasi rumah sakit itu sendiri. Hal itu disampaikan Kadinkes Kaltara, Usman kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024).

“Kalau kita bicara soal layanan kesehatan, ukurannya itu adalah akreditasi,” ujar Usman. Akreditasi tersebut menunjukkan bahwa secara kemampuan sebuah rumah sakit itu sudah diklasifikasikan sesuai dengan kualitas dan kelayakan yang dimiliki.

“Tingkat akreditasi rumah sakit itu mulai dari biasa sampai dengan paripurna. Jadi kalau mau melihat kualitas layanan itu bisa dari situ,” jelasnya, dikutip Radar Tarakan.  

Bahkan, lanjut Usman, akreditasi ini juga yang jadi patokan untuk kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

“Kalau tidak terakreditasi, mereka (BPJS Kesehatan, Red) tidak mau kerja sama,” katanya. Disinggung soal rencana pembangunan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara, Usman mengaku bahwa saat ini belum ada progres lanjutan.

“Kalau untuk tempatnya sudah ada direncanakan di beberapa titik, salah satunya di Pesawan,” tuturnya. Akan tetapi, tetap harus dilihat dulu nanti seperti apa perkembangannya. Karena untuk membangun rumah sakit ini tentu harus dipikirkan juga SDM-nya.

Melihat kondisi yang ada, Usman mengatakan selain membangun rumah sakit tipe B, solusi lainnya juga bisa dilakukan secara bertahap, mungkin bisa dimulai dari tipe D.

“Kemudian nanti kalau sudah mumpuni baru naik ke tipe C dan seterusnya. Pastinya sekarang ini kita masih terus berjalan untuk peningkatan layanan kesehatan yang ada di Kaltara ini,” pungkasnya. (iwk/JPG)

  • Bagikan