FAJAR, TANJUNG SELOR – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satunya dengan mendorong perpustakaan-perpustakaan yang memiliki legalitas dan diakui oleh pemerintah dengan mengantongi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) melalui sosialisasi sekaligus pendampingan dalam pendataan berbasis wilayah.
Kegiatan sosialisasi ini digelar di Perpustakaan Kabupaten Bulungan pada Selasa, 22 Oktober serta mengahadirkan pengelola perpustakaan baik yang umum, sekolah, khusus hingga ke di desa-desa.
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca DPK Kaltara, Suwarsono mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada setiap pengelola bahwa setiap perpustakaan wajib mengantongi NPP.
“Sosialisasi ini berkaitan dengan pendataan berbasis wilayah. Jadi intinya pengelola perpus selaku admin pengampu data wajib mengusulkan perpustakaan ya untuk memiliki NPP. Karena mandatory data ini wajib dilaporkan dan dapat terpenuhi,” kata Suwarsono.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh perpustakaan di Kaltara yang belum memiliki NPP untuk segera mengusulkannya.
Menurutnya NPP menjadi salah satu syarat mutlak sebuah perpustakaan dapat mengajukan akreditasi.
Dan dengan memperoleh akreditasi perpustakaan akan mendapat jaminan pembinaan serta kemudahan dalam mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
Karena setelah NPP ini mereka dapat mengajukan akrediatasi. Dengan mendapatkan akrediatasi kedepan dapat dilakukan pembinaan yang semakin optimal.
“Jadi pada dasarkan siapapun boleh mendirikan perpustakaan, namun wajib memiliki NPP. Jika belum memiliki NPP tentu tidak bisa mengajukan akreditasi, tidak bisa memperoleh bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Untuk diketahui, di Kaltara sendiri terdapat sekitar 639 perpustakaan yang telah terdata namun belum memegang user sebagai pemilik NPP.
“Ini yang sedang kita usahakan dan kita kejar. Seperti yang kita tahu secara data baru sekitar 60 persen perpustakaan yang memilki NPP, targetnya harus semua memiliki NPP,” terangnya.
Beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh perpustakaan jika ingin mendaftarkan NPP yakni memiliki koleksi perpustakaan yang bervariasi, memiliki tenaga pengelola minimal satu orang, memiliki sarana dan prasarana,melakukan layanan rutin serta memiliki anggaran.
“Kita akan tuntaskan target pendataan ini. Harapannya setelah dari kegiatan sosialisasi ini pengelola yang sudah hadir segera mendaftarkan perpustakaanya,” tandasnya.
(*)