FAJAR, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menerima audiensi yang dilakukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KND RI, Deka Kurniawan, di Aula Rumah Jabatan Bupati Bulungan pada, Selasa, (22/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, penyandang disabiltas serta rombongan KND yang datang untuk membahas berbagai upaya peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas di Bumi Tenguyun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi.,M.Si dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan mengungkapkan pentingnya peran KND dalam membantu Pemkab Bulungan menyusun kebijakan yang inklusif.
“Selamat datang kami ucapkan kepada rombongan KND di Bumi Tenguyun. Kehadiran ini sangat berarti bagi kami, yang merupakan kunjungan kedua KND ke Bulungan. Ini menunjukkan bahwa KND memberikan perhatian besar terhadap pembangunan di Bulungan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, ia juga menekankan pentingnya keadilan sosial yang merupakan salah satu prinsip Pancasila, khususnya dalam menjamin hak-hak disabilitas.
“Jika kita berbicara tentang hak pemenuhan, kesetaraan, dan keadilan bagi seluruh warga Indonesia, Pemkab Bulungan berkomitmen penuh untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh warga, tanpa memandang status fisik maupun mental. Semua harus dipastikan mendapatkan akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan akses sosial lainnya,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan sejauh ini, sudah ada langkah-langkah nyata yang telah diambil oleh Pemkab Bulungan terdapap pemenuhan hak-hak disabiltas, seperti pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas, penerapan pendidikan inklusif, serta kebijakan yang diinisiasi oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) dalam membuka peluang kerja yang lebih besar bagi penyandang disabilitas.
Untuk itu ia berharap audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk bersama-sama menyusun dan mereview kebijakan yang lebih inklusif serta memprioritaskan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bulungan.
“Sejalan dengan tagline daerah yaitu “Bulungan Bisa”, BISA berarti, Berdaulat, Inklusif, Sinergi dan Adaptif yang artinya Kabupaten Bulungan mengedepankan kedaulatan, inklusivitas, sinergi, dan adaptivitas,” sebutnya.
Ia juga berharap, melalui KND, banyak hal yang bisa didiskusikan bersama untuk mewujudkan Bulungan sebagai daerah yang inklusif, berdaulat, dan adaptif bagi semua pihak.
“Termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi yang lebih erat antara Pemkab Bulungan dan KND RI, serta menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.(*)