Disdikbud Kaltara Gelar Pembinaan Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Jenjang SLB di Malinau 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara melalui UPTD TIK Pendidikan, menggelar pembinaan Penggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kab Malinau, Selasa, 12 November. Kegiatan ini melibatkan 17 peserta terdiri dari guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah di SLB Negeri Malinau. 

Kepala UPTD TIK Pendidikan Disdikbud Kaltara, Khairunnisa Maharani, S.Pd menyampaikan, tujuan kegiatan ini tujuan dari kegiatan Ini adalah dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran satuan pendidikan. Selain itu dapat meningkatkan konektivitas antar layanan pembelajaran.

“Upaya ini menjadi salah satu program kami dalam upaya pembinaan, agar para tenaga pendidik baik di tingkat SMA, SMK, dan SLB bisa makin bisa memahami sistem teknologi dan informasi,” jelas Khairunnisa kepada FAJAR, siang tadi. 

Dalam sambutannya Khairunnisa juga menjelaskan jika dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Keputusan MENDIKBUDRISTEK Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas KEPMENDIKBUDRISTEK Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran Yang Disebut Juga Dengan Kurikulum Merdeka. 

Peraturan Sekretaris Jenderal KEMENDIKBUDRISTEK Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran  Serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Kemudian surat Edaran Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2191/J1/TI.08.00/2024 Tanggal 23 Mei 2024 Hal Sinergi Digitalisasi Pendidikan;

  • Bagikan