FAJAR, JAKARTA – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Perindustrian pada hari ini, Selasa (12/11), di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pertemuan ini, Hj. Rahmawati, SH, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, menyampaikan beberapa isu krusial terkait pengembangan industri, transportasi, dan penguatan sektor kelautan di wilayahnya.
Hj. Rahmawati menyoroti peran Badan Pendidikan dan Pelatihan Industri (Badan Diklat Industri) yang dinilainya perlu lebih dari sekadar memberi pelatihan dan sertifikasi kepada tenaga kerja. Ia menyarankan agar Badan Diklat Industri dapat langsung menyalurkan lulusan pelatihannya ke perusahaan-perusahaan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. “Kami berharap lulusan pelatihan Badan Diklat dapat segera bekerja di industri setempat, khususnya di Kalimantan Utara, sehingga turut meningkatkan ekonomi daerah dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujarnya.
Selain itu, Hj. Rahmawati juga menekankan pentingnya perhatian terhadap tingginya biaya transportasi bahan pokok dari Jawa ke Kalimantan Utara. Tingginya biaya angkut ini membuat harga sembako di Kalimantan Utara menjadi mahal dan memberatkan masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah memberikan dispensasi khusus atau subsidi transportasi bahan pokok untuk wilayah-wilayah dengan biaya distribusi tinggi, seperti Kalimantan Utara.
Lebih lanjut, Hj. Rahmawati mengusulkan agar Kementerian Perindustrian mendorong pembangunan pabrik pengeringan rumput laut di Kalimantan Utara. Dengan adanya pabrik pengeringan tersebut, proses pengolahan dan ekspor rumput laut bisa langsung dilakukan dari Kalimantan Utara tanpa perlu transit di Surabaya atau Sulawesi. Hal ini dinilai akan meningkatkan harga jual rumput laut dan menguntungkan petani setempat karena tidak tergantung pada infrastruktur pengiriman dari wilayah lain.
Tak hanya itu, Hj. Rahmawati juga menambahkan pentingnya pembangunan fasilitas cold storage di Kalimantan Utara untuk menyimpan produk-produk hasil laut seperti bandeng dan udang. Fasilitas ini diperlukan agar hasil laut dapat disimpan dengan baik, sehingga harga tetap stabil di pasar. Ia juga mendorong adanya jalur ekspor langsung dari Kalimantan Utara ke negara tujuan, guna memperkuat posisi ekspor hasil laut daerah tersebut.
Masukan-masukan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Perindustrian, sehingga Kalimantan Utara bisa menjadi daerah industri yang berdaya saing tinggi, dengan sektor kelautan dan perikanan yang kuat serta distribusi bahan pokok yang lebih terjangkau.(*)