DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda APBD 2025

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah merampungkan pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2025. Ini disampaikan Ketua DPRD Sementara Provinsi Kaltara, Jufri Budiman.

Jufri menjelaskan, eksekutif dan legislatif tinggal menunggu restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan Raperda menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kaltara tahun 2025 sedang dalam proses evaluasi di Kemendagri. Harapannya hasil dari evaluasi itu dapat segera keluar agar bisa ditindaklanjuti di daerah,” kata Jufri.

Dengan sudah disetujuinya APBD Kaltara 2025 nanti, eksekutif dan legislatif yakin pembangunan daerah akan dapat terus berlanjut, sebagaimana yang sudah direncanakan sesuai dengan visi dan misi daerah.

Seperti diketahui, RAPBD 2025 dirancang berdasarkan kebijakan fiskal yang selaras dengan tema nasional “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema tersebut sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Pemprov Kaltara memproyeksikan total pendapatan sebesar Rp3,066 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,191 triliun.

Postur belanja dibagi beberapa sektor utama. Belanja Operasional dialokasikan Rp2,120 triliun untuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.

Belanja Modal direncanakan sebesar Rp387,19 miliar pada pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan, dan irigasi.

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15 miliar. Belanja Bagi Hasil sebesar Rp514,59 miliar, dialokasikan untuk pembagian hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes.

Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp155,08 miliar akan diberikan sebagai bantuan keuangan umum dan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian, terdapat pengurangan penerimaan pembiayaan dari Rp415,59 miliar menjadi Rp149,74 miliar, berkurang sebesar Rp265,85 miliar berdasarkan realisasi Silpa hasil audit BPK untuk tahun anggaran 2023.

Selain itu, Pemprov Kaltara berencana mengalokasikan Rp20 miliar untuk penyertaan modal, termasuk Rp150 miliar yang diproyeksikan dari Silpa 2025.

Dana tersebut digunakan untuk investasi pada PT BPD Kaltimtara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan total pembiayaan Rp25 miliar.

RAPBD 2025 disusun dengan memperhatikan prioritas, yakni Pendidikan minimal 20 persen  dari belanja daerah; infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dan penguatan pendanaan urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar.

RAPBD 2025 diyakini dapat menjadi pondasi kuat mewujudkan Kaltara yang tangguh, maju, dan sejahtera.

Pemilihan fokus pada industri dan perdagangan unggulan, merupakan langkah strategis Pemprov Kaltara untuk meningkatkan daya saing daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Adapun, Pemprov Kaltara mengusung tema Pemantapan Industri dan Perdagangan Komoditas Unggulan Daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS) tahun 2025. 

Tema ini dipilih sebagai respons terhadap isu global resesi ekonomi dan isu internasional yang berdampak pada pembangunan daerah.

Fokus utama dalam pengembangan dan penguatan industri meliputi industri primer (pertanian, perkebunan, perikanan), Industri pengolahan, ketenagalistrikan, perdagangan, jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu global resesi ekonomi dan isu internasional yang berdampak pada pembangunan daerah. 

  • Bagikan