FAJAR. TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara telah mengumumkan secara resmi nama unsur pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024 – 2029. Pengumuman dilakukan dalam rapat paripurna pada bulan ini.
Berdasarkan Surat Keputusan masing-masing partai yang memiliki jumlah kursi terbanyak, Ketua DPRD dijabat oleh Achmad Djufrie dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I Muhammad Nasir dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Muddain dari Partai Demokrat.
Saat diwawancarai awak media, Achmad Djufrie mengucap syukur atas kepercayaan yang diberikan DPP Partai Gerindra untuk memimpin lembaga legislatif di Kaltara.
Ia berharap mendapat dukungan dari semua pihak agar fungsi legislatif bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Pada saat yang sama, Achmad Djufrie mengaku akan fokus melakukan pembenahan di internal DPRD Kaltara terlebih dahulu, yakni dengan membangun kekompakan dan kebersamaan antar-anggota legislatif.
“Selanjutnya, baru kita bersinergi menyambut pemerintahan baru ke depan dengan Pak Gubernur dan unsur-unsur Forkopimda,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Kaltara, Muhammad Pandi mengatakan telah bekerja dengan cepat untuk mempersiapkan pengukuhan unsur pimpinan definitif DPRD Kaltara.
Diawali dengan mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 kepada Gubernur Kaltara melalui Biro Pemerintahan Setprov Kaltara.
Selain Surat Keputusan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, berkas yang juga dikirim DPRD Kaltara ke Gubernur adalah SK Usulan dari masing-masing DPP Partai.
“Dari Gubernur, dikirim ke Kemendagri. Nanti Kemendagri mengeluarkan SK untuk pengesahan unsur pimpinan definitif. Jadi, apabila SK Menteri keluar, baru dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Setelah itu, maka Alat Kelengkapan Dewan secara keseluruhan juga segera terbentuk,” jelas Pandi.