FAJAR, TANJUNG SELOR — Pjs. Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong, yang diwakili oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaltara, Amir Hamsyah, ST, MT., secara resmi membuka kegiatan Implementasi dan Praktik Mini Kompetisi Pekerjaan Konstruksi pada Aplikasi Katalog Elektronik bagi Penyedia, di Ballroom Hotel Luminor, Senin, (18/11).
Dalam sambutannya, Amir Hamsyah menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pendampingan teknis kepada para penyedia pekerjaan konstruksi dalam proses e-purchasing, khususnya dalam pelaksanaan metode mini-kompetisi.
“Saya juga mengucapkan selamat datang di Bumi Benuanta kepada para narasumber yang akan memberikan ilmu dan berbagi pengalaman kepada peserta mengenai implementasi dan praktik mini-kompetisi pekerjaan konstruksi pada aplikasi katalog elektronik,” ujar Amir.
Amir menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah. Oleh karena itu, percepatan pelaksanaannya menjadi prioritas tersendiri. Ia menekankan pentingnya memperhatikan beberapa hal yang menjadi kewajiban bagi instansi yang mengadakan barang/jasa serta penyedia barang/jasa.
Dalam konteks ini, Amir merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur tujuan, kebijakan, serta prinsip dan etika dalam proses pengadaan. “Tujuan pengadaan barang/jasa adalah untuk mendapatkan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money),” terangnya.
Selain itu, Amir juga menjelaskan bahwa katalog lokal Provinsi Kalimantan Utara telah menyediakan empat etalase untuk pekerjaan konstruksi, dengan total produk yang sangat bervariasi. Ini sejalan dengan instruksi Gubernur tentang percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dengan diperkenalkannya sistem e-purchasing.
Amir berharap bahwa proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga mendorong pelaku usaha yang belum bergabung dalam katalog elektronik agar segera memasukkan produk mereka dengan harga yang wajar.
Diapun mengajak seluruh pelaku usaha, untuk beralih dari E-katalog versi 5 ke yang terbaru. Yakni e-katalog versi 6 dengan beragam informasi yang lebih terbuka. Di e-katalog versi terbaru tersebut, kata dia, ada ruang sanggah bagi penyedia, yang membuat terjadinya interaksi antara pelaku usaha dan pemerintah.
Dia juga menjelaskan, sistem e-katalog yang lama, bisa saja menjadi sarana korupsi baru. Karena bisa saja ada unsur suka atau tidak suka dalam memilih penyedia. Seharusnya yang dipilihl, harus sesuai kualifikasi pada setiap paket, bukan hanya karena alasan kenal atau tak kenal dengan penyedia tersebut.
“Makanya tahun depan kita mengembangkan mini kompetisi. Setiap penyedia harus kita bandingkan, harus ada penilaian. Bukan cuma sekadar suka atai tidak suka,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, H. SAPI`I ST., M.AP, Para Narasumber Kegiatan, Fasilitator/Tenaga Pengajar Tetap pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Madani, Bapak Mustafa, S.Sos., M.T., CPSP, Pengelola Pengadaan Ahli Muda Kabupaten Tulang Bawang, Bapak Hernaning Rangga D. Utama, S.KM., M.KM., C.Med., CPOF,
Para Penyedia yang Terdaftar pada Katalog Lokal Provinsi Kalimantan Utara Bidang Pekerjaan Konstruksi