FAJAR, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 telah mendapat pembekalan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas saat menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
Sekretaris DPRD Kaltara, Muhammad Pandi mengaku usai dikukuhkan, 35 anggota DPRD Kaltara langsung mengikuti orientasi yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Orientasi yang sudah dilaksanakan bertujuan untuk memberi pembekalan terkait wawasan kebangsaan, peraturan perundang – undangan, tugas pokok, fungsi dan wewenang DPRD, tata tertib, hak serta kewajiban, pokok pokok pikiran, kode etik, tata beracara, serta pembahasan isu aktual,” kata Pandi.
Secara teknis, pembekalan memang penting untuk mempersiapkan Anggota DPRD menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk memberikan informasi mengenai berbagai perkembangan ataupun perubahan regulasi yang terjadi.
“Untuk itu, orientasi ini tidak hanya untuk Anggota DPRD yang baru, melainkan juga anggota dewan incumbent,” pungkasnya.