FAJAR, NUNUKAN — Pemprov Kaltara telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 mulai 17 November hingga Desember mendatang. Sosialisasipun terus dilakukan oleh tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara di sejumlah kabupaten/kota.
Seperti sosialisasi yang dilakukan di Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai (Kabid Mutasi) BKD Kaltara, Yusuf Suardi turun langsung melakukan sosialisasi, terkait tahapan seleksi untuk PPPK tahap II tahun ini.
Ksempatan ini, kata dia, hanya diperuntukan bagi kategori tertentu. “Pendaftaran PPPK tahap II ini sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan. Yaitu mulai 17 November lalu hingga Desember 2024,” ungkap Yusuf Suardi.
Tahap II ini merupakan kelanjutan dari PPPK tahap I yang sebelumnya telah berlangsung dengan beberapa kategori khusus. Tahap I pendaftaran PPPK ditujukan bagi tenaga honorer Prioritas Satu (P1), Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II), dan individu yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Pihaknya berharap proses seleksi PPPK ini dapat berjalan lancar dan transparan. Targetnya memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi.
“Tahap II ini diharapkan bisa menampung tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pemerintahan. Namun mereka belum mendapat kepastian status kepegawaian,” tambahnya.
Pihaknya juga memastikan, hak-hak kepegawaian bagi para PPPK Pemprov Kaltara, juga memuaskan. Tak kalah dengan kabupaten/kota. Pihaknya akan memberikan tunjangan yang tentu layak, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.