FAJAR, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas ASN.
BKD Kaltara juga mengingatkan BKD di kabupaten dan kota se Kaltara untuk bisa menjaga netralitas ASN-nya.
“Tidak hanya untuk ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara tapi ASN yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota juga kita ingatkan demikian, karena ASN merupakan produk dari pemerintah,” kata Plt. Kepala BKD Kaltara Andi Andriampa, Selasa, 19 November 2024.
Menurut Andi seluruh ASN harus bisa menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, ASN memiliki peran penting untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan jujur dan adil.
“Pilkada harus berjalan damai dengan menjaga integritas ASN, karena hal itu sudah diatur dalam PKPU. Oleh karenanya ASN harus bisa menjaga fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik,” terangnya.
Selain itu, pihaknya pun mengingatkan ASN untuk tidak memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, baik secara langsung maupun melalui media sosial. BKD Kaltara siap memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan netralitas tersebut.
“Semuakan ada aturannya dan ada PKPU-nya, sehingga sanksi akan kita berikan bagi ASN yang melanggar sesuai dengan aturan atau PKPU yang berlaku,” lanjutnya lagi.
“Kita tidak henti-hentinya untuk mengingatkan para ASN kita agar bisa menjaga integritas, keprofesionalitas dan netralitas, agar tidak merugikan diri sendiri ataupun oknum terkait,” pungkasnya. (*)