FAJAR, TANJUNG SELOR — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan benchmarking terkait penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di BKD Provinsi Jawa Barat.
Acara ini bertujuan untuk mempelajari manajemen talenta ASN berbasis meritokrasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kinerja BKD Provinsi Jawa Barat ini di ikuti Perangkat daerah yang
bersinggungan langsung dengan tugas dan fungsinya,
Sebelumnya BKD Kalimantantan Utara telah melakukan hal yang sama di Provinsi DIY dengan tujuan memperbanyak literasi dan referensi terkait implementasi Manajemen Talenta kedepan, karena ada beberapa hal yg harus disesuaikan dgn kondisi real di Daerah..
Melalui kegiatan ini, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Yusuf Suardi
berharap dapat meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Merit dalam manajemen talenta ASN di Kaltara.
Serta memperkuat prinsip meritokrasi dalam penyelenggaraan ASN di lingkungan pemerintahan Prov Kaltara. “Sekitar 2000 lebih ASN Pemprov Kaltara sudah melaksanakan CACT sebagai data dasar untuk pemetaan tersebut(talent pool),” jelasnya.
Yusuf Suardi optimis penerapan manajemen talenta akan berjalan dengan baik. Apalagi ini merupakan program strategis nasional dan yang terpenting dukungan penuh gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), untuk memaksimalan metode pengelolaan sumber daya manusia (SDM) ASN Kaltara secara proporsional dan profesional
Dia menjelaskan pengelolaan pegawai ASN bisa terlaksana karena konsep manajemen talenta itu bertujuan untuk mencari, mengembangkan, dan mempertahankan ASN terbaik.
“Arahnya akan jelas adalah peningkatkan kinerja dan kepuasan ASN, serta memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tambahnya.