FAJAR, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, kembali menekankan tentang pentingnya harmonisasi hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Hal tersebut dipaparkan Muddain saat menjawab pertanyaan awak media usai Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan Definitif DPRD Kaltara Periode 2024 – 2029, pada pekan ini.
Sebelumnya, Muddain memaparkan, harmonisasi eksekutif dan legislatif adalah ketika setiap kegiatan pemerintahan berasal dari satu kesatuan. Lanjut Muddain, undang–undang juga menyebutkan bahwa di antara pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh ada yang saling mendahului dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Komitmen ini yang harus kita jalankan. Setiap program kegiatan yang ingin dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, juga harus kami sampaikan kepada masyarakat, dan setiap aspirasi yang berkembang atas nama masyarakat Kalimantan Utara, juga harus kami tindak lanjuti,” paparnya.
Secara khusus, Muddain mengungkapkan bahwa DPRD memiliki tugas besar dalam mengawal seluruh kebijakan yang dirumuskan saat janji politik yang disampaikan kepala daerah terpilih. Termasuk mengawal proses perjalanan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam setiap tahun anggaran.
“Setelah pemimpin diputuskan oleh rakyat, tugas kami DPRD adalah menjalankan keputusan rakyat dengan mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Kami akan mengawal apa apa yang menjadi janji politik selama kampanye,” kata Muddain.
15 Tahun Menjadi Wakil Rakyat, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, dikenal sebagai salah satu politisi kawakan di Kaltara. Informasi dihimpun, Muddain telah menjabat sebagai wakil rakyat sejak tahun 2009, atau sekitar 15 tahun lamanya.
Karirnya dimulai sejak periode 2009-2014, dimana ia ditunjuk sebagai pimpinan DPRD tunggal. Kemudian menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Tarakan periode 2014-2019, menjadi anggota DPRD Kaltara 2019-2024 danWakil Ketua DPRD Kaltara periode 2024-2029.
“Alhamdulillah 2024 – 2029 dilantik kembali menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Kaltara, saya pikir ini bagian dari proses politik yang rakyat masih menginginkan kehadiran saya untuk menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Kaltara,” kata Muddain.