Soal Penetapan Titik Lokasi Tes PPPK 2024, Begini Penjelasan Kepala BKD Kaltara

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR  – Titik lokasi (tilok) pelaksanaan tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang diusulkan Pemprov Kaltara hingga kini belum fiks.

Ini karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan usulan tilok yang mana saja yang disetujui dan tidak disetujui untuk tempat pelaksanaan tes calon PPPK yang nantinya dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT).

“Untuk penetapan tilok ini mutlak kewenangan dari BKN. Artinya, kita di daerah ini sifatnya hanya mengusulkan saja,”

ujar Andi Amriampa, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).

Sama seperti pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan saat ini, pelaksanaannya dilakukan pada tilok yang ditetapkan dari BKN itu sendiri. Dalam hal ini, tiloknya di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.

Disinggung soal potensi bergesernya pelaksanaan tes ke Lab CAT UPT BKN Tarakan, Andi menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih terus mengupayakan agar pelaksanaan tes CAT PPPK Pemprov Kaltara tahun 2024 ini dapat dilaksanakan di Tanjung Selor.

“Kita upayakan di sini (Lab CAT Pemprov Kaltara) bisa. Tapi tetap terpulang lagi nanti ke BKN itu sendiri, seperti apa skenarionya,” kata Andi.

Sebab, dalam hal ini BKN harus memastikan bahwa pelaksanaan seleksi calon PPPK tersebut dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Artinya sesuai dengan kriteria-kriteria, serta persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Tapi untuk apa saja kriterianya, itu yang menentukan langsung dari BKN. Pastinya, secara umum itu yang harus terpenuhi itu, salah satunya kesediaan komputer minimal 100 unit,” pungkasnya. (iwk/har)

  • Bagikan