FAJAR, NUNUKAN – Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), memberikan tanggapan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Gad Khaleb, menyambut baik langkah pemerintah menaikkan UMP. Namun, ia mengungkapkan bahwa upah tenaga honorer di Nunukan selama ini masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
“Kami tentu menyambut positif kenaikan UMP ini, dan daerah akan berusaha menyesuaikan. Namun, faktanya upah di Nunukan masih belum mencapai setengah dari UMR. Saat ini UMR kita Rp3,3 juta, sementara upah honorer masih di kisaran Rp1,2 juta,” ujar Gad.
Gad Khaleb menambahkan, dari sudut pandang kemanusiaan, kenaikan UMP adalah kabar baik. Namun, ia mempertanyakan kemampuan daerah dalam merealisasikan kebijakan tersebut, mengingat kondisi sebelumnya saja masih sulit terpenuhi.
“Ini berita yang menggembirakan, tetapi apakah kita mampu melaksanakannya? Jika selama ini saja belum tercapai, bagaimana dengan tahun depan saat UMP naik lagi?” imbuhnya.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, rendahnya upah honorer di Nunukan disebabkan oleh postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum mampu menampung beban tersebut.
“Jumlah honorer di daerah kita hampir setara dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Postur APBD kita saat ini memang belum mendukung upah honorer sesuai UMR,” jelas Gad.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk mencari solusi agar upah honorer ke depannya dapat sesuai UMR. Salah satu usulan Gad adalah pengurangan jumlah tenaga honorer melalui seleksi ulang.
“Saya pernah mengusulkan kepada pemerintah daerah, bagaimana jika jumlah honorer dikurangi melalui seleksi ulang. Bagi yang tidak lulus seleksi, kita bisa bekerja sama dengan perusahaan untuk mengakomodasi mereka sesuai dengan keterampilan atau latar belakang pendidikan mereka,” tuturnya. (*)