Tokoh Adat Dayak Belusu Laporkan Isu SARA ke Polres Tana Tidung, Kapolres : Warga Tidak Terprovokasi

  • Bagikan

FAJAR, TANA TIDUNG – Sejumlah tokoh adat Dayak Belusu dari Kabupaten Tana Tidung,Malinau,dan Kalimantan Utara, secara resmi melaporkan oknum yang diduga terlibat dalam penyebaran isu SARA di media sosial. Pelaporan ini dilakukan di Polres Tana Tidung pada hari jumaat (6/12), dengan tujuan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, Ketua Lembaga Adat Dayak Belusu Sekaltara Bersatu, Mader Ss.Mm sekertaris lembaga adat Dayak belusu, menegaskan bahwa tindakan tersebut meresahkan masyarakat adat Dayak Belusu yang selama ini hidup berdampingan secara damai. “Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas oknum yang sengaja menyebarkan isu SARA yang dapat merusak keharmonisan dan kedamaian yang telah terjalin di tanah Tidung ini,” ujarnya., dikutip media Kataraa1. 

Kapolres Tana Tidung, AKBP Erwin Syahputra Manik S.H.,SIK.,M.H dalam pernyataan setelah menerima laporan, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyebaran informasi yang dapat merusak persatuan ini,” katanya.

Kapolres Tana Tidung juga mengatakan akan memohon asistensi ke Polda Kaltara yaitu subdit 5 cyber Ditreskrimsus karena di polres Tana Tidung belum memiliki kualifikasi khusus,katanya.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak jelas kebenarannya. “Kami akan mengusut tuntas siapa yang berada di balik akun media sosial tersebut. Jangan biarkan kelompok tertentu memecah belah masyarakat Tana Tidung,” tegas Kapolres.

Sementara itu, tokoh adat Dayak Belusu lainnya, Saypul Y ketua lembaga adat Dayak belusu TANA TIDUNG , menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran isu tersebut. “Kami berharap Polres Tana Tidung dapat segera mengidentifikasi pelaku dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Pelaporan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat Dayak Belusu dan seluruh warga Tana Tidung ingin menjaga persatuan dan kedamaian di tengah-tengah keberagaman yang ada. Polisi juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama dan suku di wilayah tersebut.

  • Bagikan