257 Peserta CPNS Nunukan Lolos ke Tahap SKB

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai, menyatakan bahwa pelaksanaan SKB kali ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) guna menjamin proses seleksi yang transparan dan akurat.

“Peserta yang telah lolos dari tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan mengikuti SKB sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Kami memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung adil dan tanpa pungutan biaya,” jelas Surai pada Rabu (11/12/2024).

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada 5 Desember 2024, peserta diharuskan tiba di lokasi ujian minimal satu jam sebelum tes dimulai. Mereka juga wajib membawa dokumen seperti KTP asli dan Kartu Peserta Ujian yang dicetak berwarna.

Surai menegaskan, aturan pelaksanaan ujian harus dipatuhi sepenuhnya. “Peserta yang tidak mengikuti ketentuan, seperti datang terlambat atau tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, akan dinyatakan gugur. Oleh karena itu, kami mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin,” tambahnya.

BKPSDM juga memastikan bahwa semua informasi terkait seleksi CPNS dapat diakses melalui laman resmi https://s.id/NNKCASN2024. Berdasarkan data, sebanyak 257 peserta akan mengikuti SKB yang digelar di beberapa lokasi ujian (Tilok). Salah satu lokasi utama adalah Gedung CAT BKPSDM Nunukan, dengan pelaksanaan SKB dimulai pada Minggu (15/12/2024).

Surai mengingatkan para peserta untuk waspada terhadap potensi penipuan. “Kami tegaskan bahwa hasil seleksi sepenuhnya berdasarkan kemampuan peserta. Jangan percaya pada pihak mana pun yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk menjalankan proses rekrutmen yang akuntabel dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta.

“Tahapan SKB ini diikuti oleh peserta yang lolos passing grade dan masuk dalam tiga besar peringkat di setiap formasi. Hasil akhir nantinya akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan oleh BKPSDM. Kami harap seluruh peserta mempersiapkan diri semaksimal mungkin,” tutup Surai.

  • Bagikan