BKD Kaltara Pastikan Proses Seleksi PPPK Tanpa Biaya 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan janji kelulusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan imbalan uang atau materi lainnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, yang menegaskan bahwa proses seleksi P3K sepenuhnya bebas biaya.

“Jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan, baik berupa uang atau barang, segera laporkan kepada BKD atau pihak yang berwajib,” tegas Andi Amriampa, di Tanjung Selor, pada hari Selasa, 28 Januari.  

Menurut Andi, seleksi PPPK yang diadakan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan secara transparan dan objektif tanpa adanya unsur pembayaran dalam bentuk apapun. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terjebak dengan tawaran yang dapat merugikan, serta selalu mengedepankan jalur resmi dalam proses penerimaan pegawai.

“Proses seleksi ini kami pastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua masyarakat yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama tanpa perlu membayar apapun,” tambahnya.

Pendaftaran seleksi PPPK tahun ini dibuka melalui portal resmi SSCN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara), dan peserta diingatkan untuk hanya mengikuti jalur resmi ini tanpa melibatkan pihak ketiga yang dapat merugikan. Adapun jadwal ujian untuk Kalimantan Utara rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.

Pihak BKD juga akan terus mengawasi praktik-praktik yang mencurigakan dan siap menindak tegas setiap oknum yang mencoba mengeksploitasi masyarakat demi keuntungan pribadi. Laporkan segerajika ada yang menawarkan imbalan dalam seleksi PPPK kepada pihak berwajib.

  • Bagikan