Wagub Kaltara Ingkong Ala Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kaltara

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara, Jumat sore (9/5/2025), bertempat di ruang rapat kerja Wakil Gubernur.

Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian proses audit keuangan yang dilakukan oleh BPK, khususnya dalam tahap penyampaian laporan hasil pemeriksaan sementara. Hadir mendampingi Wagub, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., serta Asisten Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., bersama jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam arahannya, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius dan bertanggung jawab.

“Harapan kita ke depan, ada kerja sama yang baik dalam mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini agar segera diselesaikan dengan baik,” ujar Wagub.

Ia menjelaskan bahwa Exit Meeting ini merupakan prosedur penting dalam tahapan audit, di mana BPK RI menyerahkan laporan pemeriksaan awal yang masih bersifat produktif dan belum menjadi dokumen final. Hal ini memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi dan melengkapi data pendukung yang diperlukan.

“Saya minta kepala OPD dan biro terkait bisa memanfaatkan waktu ini untuk berdiskusi, menjelaskan, dan melengkapi setiap catatan yang disampaikan,” tegasnya.

Wagub juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar serius menanggapi laporan ini dan menggunakan waktu yang tersedia sebelum rencana penyerahan final pada 27 Mei 2025.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan masih bersifat sementara dan terbuka untuk klarifikasi serta diskusi.

“Kami mohon kerja sama dari jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara untuk melengkapi dokumen dan menyediakan waktu untuk berdiskusi sebelum laporan akhir ditetapkan,” pungkasnya.

Exit Meeting ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara BPK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

  • Bagikan