Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

  • Bagikan

WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mencatatkan sebagai provinsi tangguh bencana di semua lini. Kaltara berhasil meraih peringkat pertama penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) se-Indonesia tahun 2024.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), IRB Kaltara tahun 2024 berada di level 131,84, lalu turun signifikan dari level 148,00 pada tahun 2023. Penurunan angka sebesar 16,16 poin ini mencerminkan kemajuan besar dalam tata pengelolaan risiko bencana di wilayah Kaltara.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos., M.Si menyampaikan keberhasilan ini berkat arahan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, serta kolaborasi bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kuncinya adalah kerja bersama, perencanaan yang tepat, dan pelibatan seluruh unsur pentahelix,” kata Andi Amriampa.

Tambahnya, capaian prestasi ini merupakan hasil kerja keras lintas perangkat daerah, mencakup peningkatan kapasitas daerah dalam mitigasi bencana secara struktural dan non struktural, meliputi penyusunan peta resiko hingga sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat.

Andi Amriampa menuturkan pada penilaian tersebut dilakukan oleh Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Deputi Sistem dan Strategi BNPB, dengan berdasarkan 7 prioritas, 71 indikator, dan 284 pertanyaan kuesioner

“Evaluasi ini menjadi tolak ukur kinerja daerah dalam mengurangi risiko bencana,” jelasnya.

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kaltara, Zainuddin mengatakan capaian IRB Kaltara ini membuktikan efektivitas kinerja Pemerintah Provinsi, terutama dalam hal edukasi dan penanggulangan risiko bencana menjadi indikator penting kinerja Gubernur Kaltara.

“Dengan kondisi yang masih terbatas, Kaltara tetap mampu menunjukkan kinerja maksimal. Ini berkat sinergi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat,” ucap Zainuddin.

IRB sendiri, sebutnya merupakan indikator terhadap ukuran tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap bencana, dipengaruhi oleh aspek sosial, ekonomi, lingkungan, serta kapasitas masyarakat dalam merespons bencana didaerahnya.

Bebernya, pada IRB memiliki dua fungsi utama yaitu ⁠menyediakan informasi risiko sebagai dasar penyusunan kebijakan dan strategi penanggulangan bencana, serta ⁠menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja kepala daerah.

Terakhir, Zainuddin menerangkan bahwa penilaian IRB merupakan bagian dari penilaian internal prestasi provinsi dalam menurunkan risiko bencana dari tahun ke tahun.

“Dengan capaian ini, Kaltara tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam membangun ketangguhan daerah, tetapi juga menjadi role model nasional dalam pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan,” pungkasnya. 

  • Bagikan

Exit mobile version