Program Iuran BPJS Kesehatan Jadi Temuan BPK, Begini Penjelasan Kadinkes Bulungan

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Realisasi pembayaran iuran dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) di Kabupaten Bulungan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BPK menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari data penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, status kepesertaan yang tidak aktif, hingga NIK yang tak teridentifikasi dalam data kependudukan. Total nilai kelebihan pembayaran dari temuan ini pun tak sedikit mencapai lebih dari Rp72 juta.

Dari hasil pemeriksaan, BPK mencatat sebanyak 1.259 NIK peserta tidak teridentifikasi, 591 NIK tidak aktif, dan 62 NIK tercatat ganda. Kondisi ini menimbulkan kelebihan pembayaran iuran yang signifikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, Imam Sujono, menyampaikan bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti segera setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.

Pihaknya langsung melakukan rekonsiliasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta BPJS Kesehatan. Hasilnya, menurut Imam, data yang dinilai bermasalah tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai temuan BPK.

“Angkanya tidak se-ekstrem itu, dan sudah kami tindak lanjuti. Hasilnya pun telah kami laporkan ke BPK. Kelebihan pembayaran tersebut juga akan dikonversi menjadi pengurangan pembayaran klaim untuk peserta penerima bantuan,” jelas Imam.

Ia menambahkan, validasi dan penelusuran data kependudukan sepenuhnya menjadi kewenangan Disdukcapil. Evaluasi atas data yang bermasalah, seperti data peserta yang telah meninggal, juga sudah dilakukan dan langsung diperbarui dalam proses rekonsiliasi.

  • Bagikan

Exit mobile version