FAJAR, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si menyampaikan tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029.
Pada Rapat Paripurna ke-23 dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan saran, masukan dan pendapat terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Kaltara 2025-2029.
Bustan mengapresiasi tanggapan fraksi partai Gerindra, ungkapnya upaya peningkatan konektivitas wilayah dan aksesibilitas layanan dasar merupakan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Kaltara khususnya, di wilayah perbatasan dan terpencil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas darat, laut dan udara, serta integrasi dengan pengembangan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan air bersih.
“Melalui pendekatan, transformasi ekonomi hijau dan biru, penyediaan energi baru dan terbarukan (EBT), serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan kawasan perbatasan,” kata Bustan.
Menanggapi fraksi Golongan Karya, Pemprov Kaltara menyampaikan bahwa RPJMD Tahun 2025-2029 disusun dengan memperhatikan keterpaduan antara arah kebijakan spasial RTRW dan arah pembangunan sektoral berdasarkan materi teknis penyusunan revisi RTRWP Kaltara 2024-2043.
Kemudian pada fraksi partai Demokrat, Bustan menegaskan bahwa Pemprov Kaltara sependapat terkait pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dan peningkatan nilai tambah merupakan kunci dalam mengatasi ketimpangan pembangunan.
Bebernya, arah kebijakan RPJMD telah dirancang dengan pendekatan hilirisasi sektor unggulan daerah, pemberdayaan UMKM melalui akses pembiayaan, pelatihan vokasional, dan penguatan pasar lokal serta ekspor.
“Pemerintah juga menetapkan program prioritas untuk mendorong pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke wilayah perbatasan, pesisir dan pedalaman,” tambahnya.
Selanjutnya, Bustan menjawab terkait penumbuhan investasi, dipastikan akan terus dilakukan pengembangan strategi peningkatan investasi melalui reformasi perizinan, penguatan promosi daerah.
Juga penyediaan infrastruktur penunjang investasi, serta dilakukan kemitraan antara dunia usaha dan masyarakat.
Terakhir, Pj. Sekprov Kaltara, Bustan menekankan bahwa dokumen RPJMD harus menjadi sarana untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pastikan bahwa dokumen ini menjadi alat navigasi pembangunan yang merespons tantangan masa depan serta harapan masyarakat Kalimantan Utara secara nyata,” tutupnya.