FAJAR, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara Hairul Anwar, S.Hut., M.AP membuka kegiatan “Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Provinsi Kalimantan Utara”, di Lapangan Agatis, Selasa (5/8).
Dalam giat tersebut, ditemukan sebanyak 644 unit alat kesehatan bermerkuri dengan berat 692,42 kg dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di provinsi Kaltara.
Hairul Anwar menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berdasarkan arahan surat Kementerian Lingkungan hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Deputi bidang Pengelolaan Sampah.
“Kegiatan penarikan alat bermerkuri sebagai bagian dari upaya pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kalimantan Utara,” ucap Hairul Anwar.
Ungkapnya, pada penggunaan alat kesehatan yang mengandung merkuri seperti termometer dan tensimeter analog, telah terbukti memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup maupun kesehatan manusia.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendukung Konvensi Minamata tentang Merkuri, dan salah satu langkah nyatanya adalah dengan menghapus penggunaan alat kesehatan bermerkuri secara bertahap.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penarikan alat kesehatan bermerkuri dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kaltara. Ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Hairul Anwar.
Hairul Anwar mengapresiasi kerja sama lintas sektor dalam kegiatan ini, terutama kolaborasi antara DLH Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, fasilitas layanan kesehatan, dan pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan pengelolaan limbah merkuri secara aman dan bertanggung jawab.
“Harapan saya, kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi awal dari transformasi menuju penggunaan alat-alat kesehatan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tutupnya.