FAJAR, YOGYAKARTA – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank BPD DIY menggelarSeminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) bertajuk “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa” di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, kehadiran Bank Pembangunan Derah(BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisatorpembangunan daerah.
“Perannya penting dan sangat strategis mencakup mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah,” kata Agus, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jakarta.
Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, kata Agus, Asbanda mendukung penuh sistemtransformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem InformasiPemerintah Daerah (SIPD), yang telah diakselerasi melalui regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 serta Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkretdigitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkatdesa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, implementasi Siskeudes menjadi bukti, bahwa digitalisasi adalahinstrumen keadaban birokrasi. “Kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secarasignifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” ujar Sri Sultan.
Dia melanjutkan, peran BPDSI menjadi sangat strategis. Bukan sekadar sebagai mitra finansial, melainkan katalis transformasi tata kelola desa. Integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) BPD, diharapkan memperkuat governansi anggaran desa, agar dapat dikelola secara kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada keadilan fiskal. “Sistem ini tidakhanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluastransparansi,” jelas Sri Sultan.
Dalam Seminar Nasional BPD se-Indonesia, Asbanda menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Bahri, Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri; Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktur Jenderal Perimbangan KeuanganKementerian Keuangan (Kemenkeu); serta Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute.
Bahri mengatakan, Kemendagri terus berupaya memfasilitasi pengelolaan keuangan desaberbasis transaksi non tunai. Salah satunya lewat aplikasi Siskeudes dengan aplikasi CMS Bankyang terus dikembangkan dengan versi teranyar. “Ini sebagai upaya mendukung implementasitransaksi non tunai, sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasiSiskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Bahri melaporkan, hingga saat ini sebanyak 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa yang telahmelaksanakan implementasi transaksi non tunai. “Di Provinsi DIY, sudah ada tiga kabupatenyang menerapkan transaksi non-tunai di desa, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan GunungKidul,” jelasnya.
Dana Desa dan Tantangan Pengelolaannya
Berdasarkan data Kemenkeu, dana desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2015 sampai saatini jumlahnya mencapai Rp678,9 triliun. Karena itu, pengelolaan keuangannya harus transparandan akuntabel.
Untuk mendorong hal tersebut, Jaka mengatakan, pemerintah mendorong pengelolaan dana secara digital melalui Siskeudes. Sampai saat ini penggunaan aplikasi Siskeudes yang dilakukanpemerintah desa telah mencakup 95,3 persen. Penggunaan aplikasi Siskeudes belum mampumenjangkau seluruh desa di Tanah Air.
“Ada 3.000 desa yang saat ini belum terjangkau Siskeudes, karena memang layanantelekomunikasinya kurang bagus gitu ya,” jelasnya.
Untuk menyiasatinya, kata Jaka, Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi Sistem InformasiKeuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa). Terutama, bagi desa yang menggunakanSiskuedes non aplikasi atau dekstop.
Jaka menjelaskan, implementasi Siskeudes ada dua, yakni secara online dan desktop. SIKD Desa ini menjadi solusi bagi desa-desa yang tidak menggunakan Siskuedes non aplikasi.
Berikutnya, Eko B Supriyanto juga menyoroti tantangan dalam implementasi Siskeudes. Salah satunya soal pengetahuan teknis. Menurutnya, kurangnya keterampilan perangkat desa dalammengoperasikan aplikasi menghambat pemanfaatan optimal sistem ini.
Kedua, kata Eko, soal infrastruktur. Keterbatasan akses perangkat komputer dan konektivitasinternet di beberapa wilayah dapat menghalangi implementasi Siskeudes secara maksimal.Belum lagi soal potensi serangan siber.
“BPD secara IT sudah solid, tetapi apakah pemerintah desa yang menjalankan Siskeudes. Serangan siber ini menyerang titik lemah kita,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Eko, soal dukungan teknis. Minimnya dukungan teknis dari pusat saat terjadikendala, seperti bug pada aplikasi. “Ini yang dapat mengurangi kepercayaan pengguna terhadapsistem,” tutupnya. (*)