Pembangunan Tanjung Palas Butuh 20 Tahun

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan telah memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tanjung Palas 2021 – 2041 dalam rapat koordinasi (rakor) bersama lintas kementerian dan lembaga beberapa belum lama ini di Jakarta.

Pemaparan ini dilakukan sebagai persiapan rencana Tanjung Palas sebagai Ibu Kota Bulungan. Selanjutnya, proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap selama 20 tahun ke depan.

Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan rencana pembangunan mega proyek di Bulungan. Yakni, Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur Bulungan, dan kawasan food estate. “Delineasinya meliputi wilayah Tanjung Selor, Tanjung Palas Tengah dan Tanjung Palas Utara,” kata Syarwani.

Kemudian, Pemkab Bulungan juga telah menetapkan pusat pelayanan pemerintah di kawasan Tanjung Palas Hilir dan Museum Sejarah Kesultanan Bulungan sebagai cagar budaya. Ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Bulungan Tahun 2021 – 2041.

“Untuk penyiapan pengembangan kawasan maupun sarana dan prasarana perkotaan Tanjung Palas akan dilakukan selama 20 tahun kedepan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, rencana Tanjung Palas sebagai Ibu Kota Kabupaten Bulungan merupakan isu strategis. Menurutnya, wilayah tersebut memiliki potensi untuk pengembangan sektor pertanian, pariwisata dan industri. Untuk itu pemkab menyiapkan konsep struktur ruang dan pembagian satuan wilayah pembangunan (SWP).

“Rencana tata ruang Tanjung Palas seluas 5.145,97 hektare (ha) yang terdiri dari 8 desa/kelurahan. Rencana struktur ruang di Tanjung Palas terdiri sistem pengembangan pusat pelayanan, sistem jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, air minum, persampahan, drainase dan lainnya,” berbernya.

Pemkab Bulungan, kata Syarwani, juga membentuk forum penataan ruang (FPR) sebagai pengganti forum tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD). Hal ini sesuai arahan pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Iwan Sugianta memastikan bahwa pembangunan di Bulungan akan disesuaikan dengan RTRW Bulungan. Kemudian, secara rinci peruntukan ruang juga akan menyesuaikan rencangan detail tata ruang (RDTR).(*/ful)

  • Bagikan