Demi Pembangunan KIPI, Ratusan Warga Kampung Baru Bakal Direlokasi

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Ratusan kepala keluarga (KK) yang bermukim di Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan terdampak pembangunan Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi dan direncanakan akan direlokasi ke tempat baru.

Bupati Bulungan, Syarwani mengaku telah mengusulkan rencana relokasi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves). “Sekarang ini kita sedang konsentrasi terkait usulan relokasi, karena di kawasan Kampung Baru itu akan habis terpakai untuk kawasan industri,” kata Syarwani

Namun, sebelum relokasi dilakukan, Pemkab Bulungan sudah menyampaikan kepada Menko Marves maupun pengembang KIPI agar tidak melakukan relokasi sebelum ada tempat baru. “Yang menyiapkan tempat baru dari pengembang. Kita hanya menginventarisasi aset milik pemdes maupun Pemkab Bulungan,” ungkapnya.

Setelah diinventarisasi, maka menjadi kewajiban perusahaan untuk mengganti nilai aset tersebut. Namun demikian, ia mengaku belum bisa memastikan secara pasti nilai aset yang terdampak pembangunan KIPI tersebut.

“Kalau nilainya saya tidak bisa pastikan, karena sampai sekarang ini inventarisasi masih dilakukan. Yang pasti di sana ada beberapa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang akan terdampak,” ujarnya.

Kemudian, Pemkab Bulungan juga mendorong agar proses pembangunan rumah warga diseragamkan. “Kemarin saya juga menyampaikan kepada Menko Marves agar akses masyarakat nelayan tidak dipersulit,” ujarnya.

Karena itu, perlu ada dukungan terkait pembangunan pelabuhan. Sehingga, aktivitas nelayan bisa tertap berjalan. Apalagi selama ini mayoritas warga di Kampung Baru merupakan nelayan. “Selama ini kan mereka (warga nelayan) ini bermukim di pinggir pantai. Jangan sampai tempat relokasi jauh ke arah darat. Ini bagian yang harus dipertimbangkan juga,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya memang ada dua opsi terkait wilayah yang terdampak pembangunan KIPI, yakni ganti rugi atau relokasi. “Kalau ganti rugi bukan kita tidak merekomendasikan. Saya sudah sampaikan kepada kepala desa dan warga lebih baik direlokasi daripada ganti rugi,” ungkapnya.

Sebab, jika diganti rugi maka semuanya yang ada sekarang ini akan hilang. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk merelokasi warga dengan jumlah penduduk sekitar 200-300 kepala keluarga (KK) tersebut. “Masyarakat juga bisa tetap beraktivitas dan masyarakat juga bisa memanfaatkan potensi di luar kawasan. Jadi, peluangnya sangat terbuka sekali,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bulungan, Aluh Berlian meminta agar proses relokasi memperhatikan berbagai aspek. Khususnya kesejahteraan masyarakat yang terdampak. “Jangan sampai begitu direlokasi masyarakat tidak sejahtera,” singkatnya. (*/ful)

  • Bagikan