FAJAR, TANJUNG SELOR – Kasus warga di provinsi termuda di Indonesia ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat kembali. Kondisi seperti ini hingga terjadi peningkatan level perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada sejumlah wilayah kabupaten/kota di Kaltara.
Akhirnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) mengeluarkan sebuah kebijakan. Yaitu dengan memberhentikan sebagian besar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi anak didik yang menempuh pendidikan di tingkat SMA/SMK dan SLB sederajat. Atau sekolah – sekolah di bawah kewenangan pihak Disdikbud Kaltara.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henry Sutanto membenarkannya. Ia pun menjelaskan bahwa di situasi dan kondisi yang ada saat ini menurutnya tak dapat dipaksakan untuk PTM 100 persen bagi anak didik.
Oleh karenanya, saat ini untuk wilayah yang status level PPKM-nya tinggi. Maka, dipastikan anak didik itu untuk kembali belajar dari rumah (BDR).
“Belajar dari rumah atau BDR ini sudah berlaku. Yaitu sejak adanya informasi resmi dari kenaikan level PPKM di sejumlah daerah di Kaltara ini,’’ ungkapnya, Rabu (2/3).
Di sisi lain, lanjutnya, alasan diberhentikannya PTM pada sejumlah sekolah yang ada di Kaltara ini. Hal ini dikarenakan sebelumnya di tingkat SD/SMP sederajat pun telah seirama dengan memberhentikan PTM sepenuhnya.
Artinya, apabila di tingkat SMA/SMK dan SLB sederajat tak demikian. Maka, dikhawatirkan ke depannya justru berdampak pada peningkatan kasus Covid-19 yang ada. Meski, pihaknya dalam hal ini tak berharap demikian.