FAJAR, NUNUKAN — Turut serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Perumda Air Minum Daerah Tirta Taka Nunukan memberikan kontribusinya yang pertama kali dengan memberikan Deviden kepada Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.
Penyerahan Deviden tahun 2021 ini diserahkan langsung Direktur Perumda Nunukan, Masdi kepada Wakil Bupati Nunukan Hanafiah, yang berlangsung di ruang kerja wakil Bupati Nunukan, Kamis (17/3/2022).
Perusahaan Umum Air Minum (Perumda) Tirta Taka berhasil mencatatkan laba Tahun 2021 Rp. 1, 4 M dan akan siap membagikan deviden Rp 562.377.799 kepada pemegang saham yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Penyerahan dividen ini mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Wakil Bupati Nunukan terhadap kinerja manajemen Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan yang terus meningkat.
“Saya selaku wakil Bupati tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan Pengawas PDAM Nunukan (Perumda Air Minum Tirta Taka) yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Direktur PDAM dan seluruh jajarannya di mana telah sukses dalam mengelola manajemennya, sehingga mendapat laba yang signifikan,” ujar Wakil Bupati
Lebih lanjut wakil Bupati Nunukan juga menyampaikan ucapan selamat kepada PDAM Tirta Taka Nunukan yang sudah berhasil mendapatkan Prioritas Status 24 terbaik se-Indonesia.
“Kalau kita mau bekerja dengan baik, Insya Allah semua bisa dan ini adalah buah dari hasil kerja semua pihak, sehingga PDAM Nunukan bisa menghasilkan laba sekitar 1,4 Milyar, ini adalah prestasi yang luar biasa”, kata Wakil Bupati Nunukan.
Selain itu, Wakil Bupati juga berharap agar PDAM selain dapat menjadi BUMD yang sehat usaha, namun harus juga mampu memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, jajaran PDAM Nunukan, tidak berpuas hati sampai disini, agar terus berupaya meningkatkan profesionalisme, semoga keberadaan PDAM Kabupaten Nunukan dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas maupun sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan bahwa PDAM merupakan perusahaan yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, namun demikian cakupan pelayanan PDAM saat ini belum bisa menjangkau semua masyarakat, masih adanya kebocoran yang mengakibatkan banyaknya air terbuang.
“Saya berharap kepada teman-teman PDAM kiranya dapat lagi menekan tingkat kebocoran, agar tidak banyak yang terbuang”, jelasnya.
Dalam rangka penyehatan perusahaan dan perbaikan pelayanan menuju FCR (Full Cost Recovery) Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan berencana akan melakukan penyesuaian tarif yang diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 sebesar Rp. 592 / meter kubik. (*/ful)