Tokk……. Harga Pertamax untuk Wilayah Ini Naik Menjadi Rp12.500 per Liter

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. BBM non subsidi ini dinaikkan untuk wilayah Indonesia Timur, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat menjadi Rp 12.500 per liter

Namun, ternyata bukan hanya wilayah itu saja. Kenaikan ini berlaku untuk semua daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen, salah satunya adalah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Iya yang PBBKB-nya 5 persen itu segitu,” kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (31/3).

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman. “Iya (DKI Jakarta dan sekitarnya naik),” jawabnya singkat ketika dihubungi.

Ia menyampaikan bahwa kenaikan ini dilandasi atas kenaikan harga minyak dunia yang telah naik di atas USD 100 per barel. Lonjakan harga minyak dunia ini pun mendorong Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret melonjak 56 persen atau menjadi USD 114,55 per barel dari sebelumnya USD 73,36 per barel pada Desember 2021.

Alhasil untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM pun dilakukan. Namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” kata Irto.

Kata dia, harga baru tersebut akan berlaku per 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Harga Pertamax di keempat wilayah tersebut naik Rp 3.500 per liter atau menjadi Rp 12.500 per liter.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” tutup Irto. (jpg/fajar)

  • Bagikan