FAJAR, MAKASSAR — Sanksi tegas menanti oknum dosen Fakultas Teknik UNM yang diduga melecehkan sejumlah mahasiswa.
Hal itu ditegaskan Kepala Humas UNM Dr Burhanuddin. Menurutnya jika perbuatan oknum tersebut terbukti maka pihak universitas tidak segan memberikan sanksi.
Lebih lanjut, kata dia, secara kelembagaan sudah ditangani oleh pihak fakultas, setelah itu akan diberikan kepada Dewan Kode Etik Dosen (DKED).
“Jika benar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di UNM,” jelasnya.
Mengenai pemberitaan yang beredar saat ini, tentunya yang pertama pimpinan Fakultas menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Yang pasti dari pihak fakultas akan mengusut tuntas informasi tersebut. Dan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Oknum dosen teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga melecehkan sejumlah mahasiswanya.
Hal itu diketahui setelah sejumlah mahasiswi melakukan curhatan kasus yang dialami di akun Instagram @mekdiunm.
Bentuk pencabulan yang dilakukan oknum dosen beragam. Mulai dari mengelus pipi, memeluk, hingga nekat meraba payudara korban.
“Saya juga menjadi korban, mulai dari tangan, paha, dia pelukka dari belakang,” kata seorang korban.
Diketahui oknum dosen tersebut mempunyai jabatan penting di fakultas teknik. Tidak tanggung-tanggung, dia menjabat sebagai Sekretaris Jurusan.
Bukan hanya di kampus, oknum dosen tersebut juga kerap melecehkan mahasiswi yang menjadi bimbingan di lokasi KKN.
Bahkan Akun @mekdiunm juga mengupload salah satu buku yang cukup mencengangkan. Buku itu adalah hasil penelitian dosen HB terhadap mahasiswanya soal panjang alat kelamin pria di jurusan PTIK kelas D. (*)