Achmad Affandi, Pejabat BPKA Sulsel Tersangka Dugaan Korupsi Kereta Api Trans Sulawesi, Terima Suap Rp150 Juta

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF) tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kereta api Trans Sulawesi. 

Saat ini, AFF ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur oleh KPK. AFF disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam keterangannya, KPK membeberkan, pada tanggal 11 April 2023, AFF menerima uang Rp150 Juta dari Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto (DIN) terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulsel. 

“Pada tanggal 11 April 2023, AFF (Achmad Affandy) selaku PPK BPKA SulawesiSelatan menerima sejumlah uang dari DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PTIPA (Istana Putra Agung) terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, (13/4/2023). 

Awalnya, KPK mendapatkan informasi bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” bebernya. 

Demi memenangkan pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek-proyek ini, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh Peyelengara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 s.d 10% dari nilai proyek. 

Diketahui, ada beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan Jalur Rel Kereta Api oleh DJKA Kemenhub pada Tahun Anggaran 2021 – 2022, diantaranya Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan, 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat dan Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

  • Bagikan