PUPR Bangun TPA Rp13,1 M, Hanya Dipakai 7 Tahun 

  • Bagikan

NUNUKAN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan peningkatan daya tampung TPA Tanjung Harapan. Anggaran untuk pembangunannya sangat besar, mencapai Rp13,1 miliar. 

Sayangnya dengan anggaran jumbo tersebut, pemanfaatan TPA hanya untuk 7 tahun saja. Peningkatan TPA zona 1b tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Nunukan, Asmin Laira Hafid, Selasa 7 Juni.  

Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman, BPPW Kaltara Yoyong Purwowartono mengatakan, pengembangan TPA ini dilakukan untuk menampung sampah di dua kecamatan yang ada di wilayah pulau Nunukan. 

Dengan luas 1,1 hektare, daya tampung TPA tersebut bisa mencapai 1.950 meter kubik. Dengan umur pemanfaatan selama 7 tahun. “Ini diharapkan bisa melayani 24 ribu kepala keluarga di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan,” ungkapnya. 

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengaku bersyukur saat ini sudah memiliki tempat pemprosesan sampah yang cukup memadai. Fasilitasnya sudah lengkap, dengan kapasitas yang mumpuni. (*)

  • Bagikan