PNS  Nunukan Diminta Tanggung Jaminan Tenaga Kerja ART-nya, Hanya Rp16.800 Per Bulan 

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN — Jumlah pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) masih minim. Terutama untuk pekerja rentan atau informal. 

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, mengatakan dari toral 61 ribu pekerja yang terdata, hanya 21 ribu saja yang masuk dalam program BP Jamsostek. Sisanya belum terdaftar. 

Utamanya, kata dia, bagi pekerja rentan seperti asisten rumah tangga atau yang lain. Dua bulan terakhir pihaknya juga sudah melakukan pencairan klaim sebesar Rp5,6 milir untuk 461 pekerja. 

“Sementara tahun lalu, klaim yang kami bayarkan mencapai Rp10 miliar. Baru 1/3 pekerja yang terdaftar,  ada ancaman pidana jika perusahaan tak memberi jaminan tenaga kerja,” ungkapnya. 

Dia juga mengusulkan agar pemda bisa membantu pekerja informal atau kelompok rentan. Atau minimal setiap PNS membantu satu orang pekerja. Misalnya saja yang paling dekat, yakni untuk asisten rumah tangga (ART) mereka. 

“Pembayarannya terjangkau, hanya 16.800 per bulan saja. Sudah mendapat manfaat dan pekerja juga terlindungi,” tambahnya.  

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyebut jika pemkab memang tak bisa berbuat banyak. Kondisi keterbatasan anggaran, yang juga memberi pengaruh terhadap kesejahteraan pegawai. 

Saat ini PNS mengandalkan tunjangan (TPP). “Katanya gajinya sudah disekolahkan. Dengan banyaknya beban, tahun ini ada penurunan tunjangan pegawai,” ungkapnya. 

Untuk itu, program tersebut belum bisa terealisasi secara menyeluruh. Akan tetapi  tak masalah jika memang ada pegawai yang bisa menanggung jaminan tenaga kerja, bagi pekerja rentan. (*) 

  • Bagikan