Pelindo Nunukan Minta Kepolisian Terlibat, Tertibkan Pedagang di Pelabuhan Tunon Taka

  • Bagikan
GM Pelindo Regional IV Cabang Nunukan, Nasib Sihombing


FAJAR, NUNUKAN — Pelindo Cabang Nunukan memberi peringatan tegas kepada para pedagang. Utamanya yang kerap berjualan di area yang menjadi tempat larangan pada Pelabuhan Tunon Taka.

Pada 17 Juli lalu saat kegiatan Embarkasi/Debarkasi KM Lambelu, dimana tangan pedagang mengalami memar saat petugas keamanan PT Pelindo Regional 4 Nunukan menarik tangan pedagang saat memaksa untuk membawa jualan ke atas kapal.

Akibat insiden tersebut, pedagang melaporkan tenaga pengamanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Nunukan.

Kepada FAJAR, General Manager PT Pelindo Regional IV Cabang Nunukan, Nasib Sihombing mengatakan, manajemennya sangat konsen dan menjadikan program strategis untuk sterilisasi pedagang di dermaga/trestel dan kapal. Mengingat ini sudah menjadi keluhan dari pelayaran (Shipping Lines).

Kata dia, jika tidak dilakukan perbaikan akan berdampak mengganggu keselamatan penumpang saat kegiatan embarkasi/debarkasi.

Dia pun berharap agar Kepala Satuan Kepolisian Pelabuhan Tunon Taka dapat membantu peningkatan keamananan demi memastikan pedagang tidak berjualan di dermaga/trestle dan
naik ke kapal.

“Dengan profesionalitas, kompetensi dan pengalaman Polri kami yakin pelabuhan tunon
taka akan jauh lebih baik. Sebetulnya larangan ini sudah lama, tetapi pedagang masih terus memaksa untuk bisa berjualan di kapal,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan