KPK Periksa Enam Pegawai Dinas PUTR Sulsel Terkait Korupsi, Ini Daftarnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi laporan keuangan Pemprov Sulsel.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, ada enam pejabat PUTR Sulsel yang diperiksa di Polda Sulsel.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),”katanya, Jumat, 22 Juli 2022.

Adapun mereka yang diperiksa adalah,

  • Cristian Sanpebua, PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel
  • Surya, PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel (PPTK Proyek Preservasi Jln Ruas Ujung Lamuru – Pakattae – Bojo)
  • Khadafi, PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel (PPK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (COI))
  • Lilik, PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel (PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (COI))
  • Lukman Malik PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel.
  • Sahrudin Laida, PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel (Ikbal/fajar)
  • Bagikan