Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Ketua TGUPP Kaltara Minta Inspektorat Turun Tangan, Proses Oknum BKD ke Aparat Hukum 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret oknum PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, mendadak menjadi perbincangan. Ketua TGUPP Kaltara, Bastian Lubis meminta Inspektorat agar aparat hukum bisa memproses oknum tersebut. 

Menurutnya, mencatut nama gubernur dan menjanjikan jabatan tertentu dengan setoran sudah merupakan pelanggaran besar. Kasus ini, kata dia, tak boleh dibiarkan, bahkan oknum yang terlibat mesti diproses hukum.  

“Berani sekali ada oknum PNS yang mau menjual jabatan seperti ini. Sudah merupakan pelanggaran berat, Inspektorat, harus diproses ke aparat hukum,” ungkapnya kepada FAJAR, Minggu, 24 Juli. 

Dia memastikan penetuan jabatan di tingkat Pemprov Kaltara sudah sesuai aturan. Prosesnya melalui Baperjakat, dan disesuaikan dengan kompetensi para ASN. Gubernur Kaltara, kata dia, sangat konsen untuk memastikan jajarannya ditempatkan sesuai kompetensinya. (*)

  • Bagikan