TGUPP Endus Jual Beli Jabatan di Pemprov Kaltara, Oknum BKD Ikut Bermain 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Utara (Kaltara) ‘mencium’ adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara.


Hal ini disampaikan anggota TGUPP Kaltara Bidang Pencegahan Korupsi, Mukhlis Ramlan, Minggu (24/7).

“Kami sudah lapor ke Polda Kaltara bahwa salah satunya oknum ASN di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dengan inisial Y telah melakukan praktik dugaan jual beli jabatan di Pemprov Kaltara,” ujar Mukhlis.

Dalam praktik dugaan jual beli jabatan itu, Y diduga menempatkan operatornya di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Ini hal yang sangat memalukan, makanya kita ambil tindakan hukum untuk menegaskan bahwa Gubernur Kaltara (Zainal A Paliwang) tidak pernah memerintahkan hal itu,” tegasnya.

Mukhlis mengatakan, dalam kasus dugaan jual beli jabatan administrasi dan fungsional pada pelantikan yang dilaksanakan pada 6 Juli 2022 lalu, korbannya kurang lebih 50 orang.(*)

  • Bagikan