Siasat Pemerintah Pangkas Subsidi BBM, Premium Dihapus Harga Pertalite Dinaikkan

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberi sinyal kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diumumkan besok pada Rabu 31 Agustus 2022.

Ia menyebutkan sejauh ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan.

Rencananya Harga Pertalite akan naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter dan Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 8.500 per liter.

Sebelumnya pemerintah melalui PT Pertamina telah menyetop peredaran BBM bersubsidi jenis Premium, dengan memberikan diskon harga Pertalite. Namun perlahan diskon tersebut dihapuskan. Bahkan kini harga Pertalite akan dinaikkan. 

Ditemui pada kesempatan yang berbeda Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berharap pemerintah bisa menghitung dampak rencana kenaikan harga BBM jika nantinya akan dilakukan.

“Kalkulasi dampak yang harus diperhitungkan bukan hanya untuk pemulihan ekonomi, tetapi untuk masyarakat,” ujar Puan di Nusa Dua, Badung-Bali.

Selain itu Ketua DPR RI itu meminta agar pemerintah juga bisa mencermati rencana kenaikan harga BBM dengan sebaik-baiknya.

Sosialisasi yang baik dan tepat terhadap masyarakat, lanjut Puan, turut diperlukan yang bisa dilakukan dengan gotong-royong dan bekerja sama dengan pihak lainnya.

“Jadi jangan sampai saat ingin melakukan kenaikan harga BBM tidak ada sosialisasi yang baik,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya pemerintah terus memberi sinyal kuat akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.

Pemerintah telah menyiapkan bantalan Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantuan sosial atas rencana pengalihan subsidi BBM.

Dari total bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, dan alokasi dana transfer umum pemerintah daerah untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing. (*) 

  • Bagikan