Pendaftar Panwas Kecamatan Sudah 12 Orang, Bawaslu Bulungan Intens Lakukan Sosialisasi 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Proses pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bulungan masih berjalan. Hingga saat ini, ada total 12 pendaftar yang telah mengembalikan berkas. 

Kepada FAJAR, Kordiv SDM, Organisasi dan Datin Bawaslu Bulungan, Ali Akbar mengatakan, sejak dibuka 21 September lalu, jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan baru 12 orang hingga siang tadi. Terdiri atas 11 pendaftar pria dan 1 pendaftar wanita. 

Dia menjelaskan untuk hari pertama total pendaftar ada 5 orang. “Sedangkan untuk hari kedua sebanyak 7 orang. Jadi totalnya ada 11 pendaftar,” ungkapnya saat ditemui FAJAR di kantornya, Jumat, 23 September.  

Bisa saja, kata dia, proses pendaftaran diperpanjang jika jumlah berkas yang masuk hingga 27 September mendatang, belum syarat untuk pelaksanaan seleksi. Seperti jumlah pendaftar yang tidak terpenuhi dua kali dari kebutuhan panwascam. 

Atau, kata dia, tak ada pendaftar perempuan. “Jika syarat tersebut belum tercapai, kita bisa perpanjang pendaftaran hingga 5 hari. Kami tentu intens melakukan sosialisasi, untuk menarik minat pendaftar pada seleksi Panwaslu Kecamatan,” tambahnya.  

Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad mengatakan biasanya pendaftaran akan ramai di akhir. “Biasanya jelang ditutup, baru ramai. Terutama di wilayah Tanjung Selor ini. Pendaftarnya puluhan, meski setiap kecamatan panwaslu itu hanya 3 orang,” ungkapnya. 


Diapun tak berhenti mengajak masyaraka untuk terlibat menyukseskan pemilu. Salah satunya dengan masuk sebagai Panwaslu. “Kami tentu optimis animo masyarakat sangat besar, untuk bisa bergabung dan menjadi pengawas pelaksanaan pemilu pada setiap kecamatan,” tambahnya. (*) 

Data pendaftar Panwaslu pada setiap kecamatan di Bulungan 

1. Kec. Tanjung Palas Timur = 1 orang

2. Kec. Tanjung Palas = 1 orang

3. Kec. Tanjung Palas Barat = 2 orang

4 Kec. Tanjung Selor =  4 orang

5 Kec. Bunyu = 2 orang

6 Kec. Tanjung Palas Tengah = 2 orang

  • Bagikan